UTBK 2020 Dua Kali (2X) ✓ Perubahan Pelaksanaan UTBK 2020

Perubahan Pendaftaran dan Pelaksanaan UTBK 2020 | UTBK 2020 Dua Kali (2X) ✓ Perubahan Pendaftaran dan Pelaksanaan UTBK 2020 – Dalam kebijakan sebelumnya, pelaksanaan UTBK 2020 untuk Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana S1, hanya dilakukan sebanyak satu kali (1 X). Namun, di hari Senin tanggal 9 Maret 2020, Ketua LTMPT mengubah kebijakan tersebut. Berikut ini informasi terbaru UTBK 2020.


 


Perubahan Pendaftaran dan Pelaksanaan UTBK 2020 | UTBK 2020 Dua Kali (2X) ✓ Perubahan Pendaftaran dan Pelaksanaan UTBK 2020


 


SIARAN PERS


 


Nomor: 07/sipers/ltmpt/III/2020


 


Perubahan Pendaftaran dan Pelaksanaan UTBK 2020


 


Jakarta LTMPT 2020 | Berdasarkan hasil analisis tim Kajian dan Pengembangan LTMPT menunjukkan bahwa peserta UTBK tahun 2019 yang mengikuti tes 2 kali pada kelompok bidang yang sama mendapatkan nilai yang tidak berbeda baik bidang Saintek (TPS dan TKA Saintek) atau bidang Soshum (TPS dan TKA Soshum).


 


Dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020, tanggal 24 Januari 2020, tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Perguruan Tinggi Negeri, Bab II Pasal 2, butir c, disebutkan bahwa Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada PTN dilaksanakan dengan prinsip fleksibel, yaitu diselenggarakan beberapa kali dan setiap calon mahasiswa dapat menempuh paling banyak 2 (dua) kali UTBK.


 


Sehubungan dengan hal tersebut, UTBK akan dilaksanakan 2 tahap dengan penjelasan sebagai berikut:





    1. Pendaftaran UTBK Tahap Ke-1 akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret – 11 April 2020







    1. Tes UTBK Tahap Ke-1 akan dilaksanakan pada tanggal 20 – 26 April 2020







    1. Pendaftaran UTBK Tahap Ke-2 akan dilaksanakan pada tanggal 14 -16 April 2020







    1. Tes UTBK Tahap Ke-2 akan dilaksanakan pada tanggal 1 – 3 Mei 2020







    1. Peserta Pemilik Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya pendaftaran untuk mengikuti satu kali UTBK (pada tahap ke-1 atau tahap ke-2). Peserta Pemilik Nomor Pendaftaran KIP Kuliah akan dikenakan biaya UTBK untuk keikutsertaan tes yang kedua kalinya, dengan biaya sebesar Rp 200.000,00 (untuk Kelompok Ujian Saintek atau Soshum) dan Rp 300.000,00 (untuk Kelompok Ujian Campuran),







    1. Peserta Non-KIP Kuliah yang akan mengikuti UTBK, balk Tahap Ke-1 maupun Tahap Ke-2, dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000,00 (untuk Kelompok Ujian Saintek atau Soshum) dan Rp 300.000,00 (untuk Kelompok Ujian Campuran),







    1. Peserta yang mengikuti Tes UTBK dua kali, Kelompok Ujian yang diambil harus sama antara Tes UTBK Tahap Ke-1 dan Tes UTBK Tahap Ke-2, 6. Pengumuman Hasil UTBK Tahap Ke-1 dan Tahap Ke-2 akan dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2020.




 


Perubahan Pendaftaran dan Pelaksanaan UTBK 2020 | UTBK 2020 Dua Kali (2X) ✓ Perubahan Pendaftaran dan Pelaksanaan UTBK 2020


 

Berikut ini adalah Siaran Pers yang dimuat di website resmi LTMPT di https://portal.ltmpt.ac.id/UTBK 2020 dilaksanakan dua kali 2 kali

 


Demikian tadi informasi terbaru mengenai Perubahan Pendaftaran dan Pelaksanaan UTBK 2020. Dan alhamdulilah pelaksanaan UTBK 2020 seperti tahun lalu yaitu dilakukan sebanyak 2 kali. Semoga bermanfaat untuk pihak sekolah, siswa dan masyarakat agar dipahami dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.


 


Perubahan Pendaftaran dan Pelaksanaan UTBK 2020 | UTBK 2020 Dua Kali (2X) ✓ Perubahan Pelaksanaan UTBK 2020


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel